+6281281008374 marketing@ptrta.co.id

Konsultan Jasa Sertifikasi SBU

, ,
Konsultan Jasa Pengurusan SBU

Konsultan Jasa Sertifikasi SBU PT. Rajawali Tunggal Abadi merupakan konsultan yang berpengalaman dalam mengurus SBU Jasa Konstruksi. PT. RTA memberikan dan melayani seluruh klien ketika mengurus SBU dengan layanan maksimal. Kami sebagai konsultan jasa SBU JK mengutamakan ketepatan, kecepatan dan Efesiensi biaya. Alhasil, biaya jasa SBU JK tidak memberatkan klien yang membutuhkan SBU JK. Lantas, klien dapar segera melakukan bisnisnya dengan lancar tanpa mendapat kesulitan dalam hal SBU. SBU JK ini sangat penting dan semua perusahaan yang bergerak dalam bidang Konstruksi atau kontraktor wajib memiliki SBU JK. Segera hubungi PT. RTA untuk mengurus kebutuhan SBU JK perusahaan Anda.

Konsultan Jasa Sertifikasi SBU

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti Pengakuan formal seluruh perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi (kontraktor). Hal tersebut berdasarkan tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN). Kemudian Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi merupakan wujud hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Untuk itu SBU ini menjadi penting dan seluruh perusahaan kotnraktor wajib memilikinya, sebelum melakukan kerja sesuai bidang bisnisnya. PT. RTA sebagai konsultan perijinan memberikan kesempatan dengan layanan memuaskan dalam soal mengurus SBU JK.

Dasar Hukum Sertifikat Badan Usaha:

  1. Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
  2. Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi

Dokumen Persyaratan Sertifikat Badan Usaha:

  • Foto Copy Akta Perusahaan & SK Kehakiman
  • Foto Copy Domisili Usaha
  • Foto Copy NPWP Perusahaan
  • Foto copy TDP
  • Kartu Tanda Anggota sosiasi perusahan
  • Foto copy KTP Para pengurus
  • Pas Photo Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna
  • SKA-Sertifikat Keahlian/SKT-Sertifikat Ketrampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha, foto copy
  • ijasah Tenaga Ahli, KTP tenaga ahli, sertifikat ketrampilan tenaga ahli & daftar riwayat hidup.
  • Daftar tenaga Teknik/tenaga ahli yang bkerja pada perusahaan
  • Neraca dan Laporan Keuangan & laporan pajak SPT tahun terakhir.
  • Daftar/List Pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan (Sumber: https://lpjk.info/sbu-sertifikat-badan-usaha/

Hubungi Konsultan Jasa Sertifikasi SBU

Hal penting yang harus menjadi perhatian adalah melengkapi dokumen pada saat membuat SBU JK. Salah satunya adalah menyertakan KTA dan SKA, bila belum memiliki SKA maka pada langkah awal adalah membuat KTA dan SKA terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan SKA barulah kemudian membuat SBU JK akan berlanjut. Untuk persyaratan lainnya sepertinya hal yang umum, semua perusahaan kontraktor pasti memilikinya. Untuk konsultasi membuat SBU JK, silahkan menghubungi Kami melalui kontak telepon, Chat WA atau pesan yang tertera di website ini. Terima kasih atas mempercayakan kami sebagai Konsultan SBUJK Anda, salam hangat dan sukses untuk Anda semua.

Keahlian

, , ,

Diposting pada

Februari 16, 2023

Chat SIUJK