+6281281008374 marketing@ptrta.co.id

PT. Rajawali Tunggal Perkasa

Jasa Konsultan Sertifikasi Konstruksi

Layanan

 

Jasa Konsultan SBUJK

Konsultasi Gratis

SIUJK

SBUJK wajib dimiliki oleh perusahaan kontraktor dan telah memiliki tenaga ahli sesuai bidang pekerjaan yang telah di kerjakan.

Jasa Konsultan Sertifikasi SKA SKT

Kami adalah salah satu konsultan dalam pengurusan ska konstruksi indonesia yang akan membantu perusahaan anda untuk mendapatkannya.

SKA atau Sertifikat Keahlian adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu. Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah

  1. Ahli Muda
  2. Ahli Madya
  3. Ahli Utama

Tenaga ahli yang sudah memiliki SKA dengan kualifikasi muda dapat ditingkatkan menjadi ahli madya, dan tenaga ahli madya dapat ditingkatkan menjadi ahli utama.

SKA sebagai persyaratan sertifikasi dan registrasi usaha jasa konstruksi Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor) Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha (SBU) khususnya golongan Menengah (Kualifikasi M2 dan M1), golongan Besar (Kualifikasi B2 dan B1) harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan) Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

Persyaratan Permohonan SKA adalah sebagai berikut :

  1. Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah.
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang masih berlaku.
  3. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perseorangan.
  4. Melampirkan photo ukuran 3 x 4 warna.
Jasa Konsultan Sertifikasi SBU

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti Pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Dasar Hukum Sertifikat Badan Usaha:

  • Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
  • Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi

Dokumen Persyaratan Sertifikat Badan Usaha:

  1. Foto Copy Akta Perusahaan & SK Kehakiman
  2. Foto Copy Domisili Usaha
  3. Foto Copy NPWP Perusahaan
  4. Foto copy TDP
  5. Kartu Tanda Anggota asosiasi perusahan
  6. Foto copy KTP Para pengurus
  7. Pas Photo Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna
  8. SKA-Sertifikat Keahlian/SKT-Sertifikat Ketrampilan sesuai ketentuan Kualifikasi badan usaha, foto copy ijasah Tenaga Ahli, KTP tenaga ahli, sertifikat ketrampilan tenaga ahli & daftar riwayat hidup.
  9. Daftar tenaga Teknik/tenaga ahli yang bkerja pada perusahaan
  10. Neraca dan Laporan Keuangan & laporan pajak SPT tahun terakhir.
  11. Daftar/List Pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan

Sumber: https://lpjk.info/sbu-sertifikat-badan-usaha/

Jasa Konsultan Sertifikasi SBUJK

SBUJK adalah sertifikat usaha jasa konstruksi yang di peruntukkan untuk para kontraktor dan telah memiliki tenaga ahli sesuai bidang pekerjaan yang telah di kerjakan.

Berikut adalah syarat-syarat dokumen yang diperlukan

  • Akte Pendirian Usaha (PT atau CV)
  • SK Menteri Hukum dan HAM (Pengesahan)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Perusahaan (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Surat Keterangan Ketrampilan (SKT)/ Surat Keterangan Keahlian (SKA)
  • Sertfikasi Badan Usaha (SBU)
  • KTP Pengurus Perusahaan
  • Pas Foto 4×6 2 lembar
Jasa Konsultan Sertifikasi KTA

Kartu Tanda Anggota (KTA) adalah syarat yang wajib yang harus dimiliki perusahaan konstruksi, bila ingin membuat Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).

KTA yang diterbitkan asioasi konstruksi jadi bukti asli, bilamana badan usaha sudah menjadi anggota Asosiasi perusahaan konstruksi. Dan Asosiasi penerbit KTA harus diakui serta terdaftar di LPJK Nasional, lalu dapat diperiksa secara online di lpkj.net

Untuk menjadi anggota Asosiasi konstruksi, maka badan usaha wajib menyesuaikan kualifikasi bidang usaha dan klasifikasi konstruksi dikerjakan. Selain itu status akreditasi dari Asosiasi Konstruksi sangat penting diperhatikan dan dimiliki.

Dasar Hukum nya adalah PERATURAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG REGISTRASI USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI dan PERATURAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG REGISTRASI USAHA JASA PERENCANA DAN PENGAWAS KONSTRUKSI

Kartu Tanda Anggota (KTA) dibedakan berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi yang terdiri dari :

KTA untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) terdiri :

  • KTA Golongan besar adalah Grade 7 & Grade 6
  • KTA Golongan menengah adalah Grade 5
  • KTA Golongan kecil adalah Grade 4, Grade 3 & Grade 2

KTA untuk Perusahaan Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) terdiri

  • Siujk Golongan besar (Grade 4)
  • Siujk Golongan menengah (Grade 3)
  • Siujk Golongan kecil (Grade 2)
Jasa Konsultan Sertifikasi SBUJK

Untuk dapat mengikuti tender pengadaan jasa konstruksi di Indonesia setiap perusahaan asing / lokal harus memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU) sesuai Klasifikasi dan Kualifikasi yang terakreditasi LPJK.

Sertifikat Badan Usaha jasa konstruksi (SBUJK) adalah bukti pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Sertifikat Badan Usaha juga menjadi acuan bagi perusahaan untuk dapat mengajukan dan mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Propinsi /Kabupaten /Kotamadya atau Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk perusahaan penanaman modal sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang dimiliki perusahaan dalam Sertifikat Badan Usaha.

Tentang

Sertifikasi konstruksi PT RTA

 

Sertifikasi konstruksi merupakan bagian dari layanan bisnis PT. Rajawali Tunggal Abadi, adalah Salah Satu Bidang Bisnis Jasa Konsultan Pendukung Bisnis

Profesional

PT. Rajawali Tunggal Abadi siap melayani seluruh pelanggan di seluruh Indonesia, pada bidang jasa konsultan sbujk dan lainnya

Loyal

PT. Rajawali Tunggal Abadi dalam kerjanya sebagai Jasa konsultan pendukung bisnis akan loyal, serta menjaga kerahasiaan data klien

Biaya Ringan

PT. Rajawali Tunggal Abadi membantu klien dalam bidang jasa SBUJK dengan biaya sangat ringan dengan hasil kerja yang akan memuaskan klien

PT Rajawali Tunggal Abadi

Konsultan Jasa Sertifikasi SBUJK

 

Kami siap melayani Anda semua yang sedang memerlukan SKK SERKOM SBUJK SBUJPTL Konstruksi dengan biaya terjangkau dan cepat

Mengapa Perlu Sertifikat Konstruksi

  Manfaat dari Sertifikat konstruksi adalah Perusahaan diakui sebgai perusahaan kontraktor & Konsultan

SBUJK Konstruksi & Konsultan

Nilai Tambah memiliki SIUJK adalah Perusahaan bisa mengikuti lelang yang diadakan

Meningkatkan Brand Image

Perusahaan akan semakin dipercaya untuk mengambil pekerjaan baik kecil & besar

Proses Sukses

Jasa Diskusi Konsultasi SKK SKA SBUJK SBU Listrik

PT. Rajawali Tunggal Abadi telah banyak membantu klien untuk Jasa Konsultan Sertifikasi konstruksi dan lainnya dengan sangat memuaskan. Semua didukung dengan tenaga ahli profesional dan berpengalaman.

%

Klien Tetap

%

Klien Baru

 

Info Posting

SBU Konstruksi

SBU Konstruksi

Panduan Lengkap Mendapatkan SBU Konstruksi SBU Konstruksi. Dalam industri konstruksi, memiliki SBU konstruksi bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi...

SBU Konstruksi Siap Bantu

SBU Konstruksi Siap Bantu

"Biar Gak Pusing! Konsultan Izin SBU Konstruksi Siap Bantu" Konsultan Izin SBU Konstruksi Siap Bantu. Halo semua! Apakah kalian pernah merasa pusing...

Jasa SBU Konstruksi Terintegrasi

Jasa SBU Konstruksi Terintegrasi

Jasa sbu konstruksi terintegrasi , hanya ada di PT. RTA. Jasa SBU Terintegrasi adalah badan usaha jasa kontruksi yang melakukan pekerjaan sebagai...

Pengerjaan SBU Mekanikal Elektrikal

Pengerjaan SBU Mekanikal Elektrikal

Pengerjaan sbu mekanikal elektrikal,  tentu hanya ada di PT. RTA.  untuk saat ini sbu mekanikal dan elektrikal beda dengan yang dulu yang mana saat...

Jasa SBU Kelistrikan Termurah

Jasa SBU Kelistrikan Termurah

Jasa sbu kelistrikan termurah, PT.RTA adalah konsultan sbu kelistrikan terbaik dan terpopuler saat ini. Dengan memakai jasa sbu kelistrikan termurah...

Jasa Konsultan BUJK Konstruksi

Jasa Konsultan BUJK Konstruksi

Jasa Konsultasi BUJK Konstruksi, BUJK atau Badan Usaha Konstruksi atau SBUJK Konstruksi dan SBUJPTL Kelistrikan, merupakan salah satu hal yang...

HUBUNGI KAMI

 

Konsultasi Gratis

Diskusi Pendampingan SBUJK

Silahkan konsultasikan kebutuhan Anda untuk Jasa Konsultan SERTIFIKASI KONSTRUKSI kepada kami, PT. Rajawali Tunggal Abadi

Office

Rajawali Tunggal Abadi
Satria Square Blok A.19 Karangsatria
Bekasi 17510

Kontak

0812 8100 8374 /  0812 8413 4025 / 0811 9848 882 /
marketing@ptrta.co.id

Jam Kerja

Senin – Jumat: 08.00 – 17.00
Sabtu: 08.00 – 12.00
Minggu: Libur

Lokasi PT. Rajawali Tunggal Abadi

Chat SIUJK