+6281281008374 marketing@ptrta.co.id

layanan Cepat Konsultan SBUJK Bagi para pengusaha yang belum memiliki SBUJK, biasanya mereka akan mencari layanan Cepat Konsultan SBUJK. SBUJK atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi itu sendiri merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh  PUPR  pada perusahaan yang sudah lulus sertifikasi. SBUJK menjadi bukti bahwa perusahaan yang bersangkutan dapat menjalankan pekerjaan pengadaan barang dan atau jasa sesuai dengan Sub Bidang, Klasifikasi Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum pada Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi. untuk layanan Cepat Jasa SBUJK silahkan menghubungi kami.

Layanan Cepat Konsultan SBUJK

Fungsi SBUJK

SBUJK berperan sebagai acuan bagi perusahaan agar dapat mengikuti praktik prakualifikasi tender atau lelang pekerjaan pengadaan barang dan atau jasa di BUMN, Instansi Pemerintah, atau proyek di lingkup Pertambangan Migas dan Panas Bumi yang ada di Indonesia.

Syarat-syarat Untuk Mendapatkan SBUJK

Untuk memudahkan Anda mendapatkan SBUJK dari layanan Cepat Konsultan SBUJK, semua syarat atau dokumen yang diperlukan wajib untuk dipenuhi. Registrasi Baru atau Perubahan Kenaikan Gred memerlukan syarat yang berbeda dibandingkan untuk HER Registrasi

1.     Syarat SBUJK Registrasi Baru atau Perubahan Kenaikan Gred

       Akta pendirian  dan perubahan jika ada akta perubahan

       SK Pengesahan dari Menteri Hukum & HAM untuk PT

       Pengesahan Pengadilan untuk CV

       Fotokopi NPWP/PKP

       Fotokopi Surat Ijin Tempat Usaha atau Surat Domisili

       Fotokopi ijazah dan KTP Direktur atau Penanggung Jawab Badan Usaha

       Fotokopi ijazah, KTP, SKA/SKT Tenaga Teknik sesuai bidangnya untuk penanggung jawab teknik       atau penanggung jawab bidang

       Bukti pengalaman kerja

       Pernyataan bukan PNS untuk PJT/PJB dan PJBU

       Pas foto terbaru berwarna 2 lembar ukuran 3 x 4

       Mengisi formulir permohonan dari asosiasi

       Copy Sertifikat ISO

       Neraca diaudit oleh akuntan publik

       Membayar biaya administrasi

       Bukti Keanggotaan KADIN

2.     HER Registrasi

       Menyerahkan KTA dan SBU Jasa Konstruksi Asosiasi dari tahun sebelumnya

       Pas foto terbaru berwarna 2 lembar ukuran 3 x 4

       Fotokopi ijazah, KTP, SKT/SKA Tenaga Teknik sesuai bidang untuk PJT atau PJB

       Mengisi formulir perpanjangan

       Fotokopi kontrak SPK yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 3 tahun terakhir

       Membayar biaya administrasi

       Neraca diaudit oleh akuntan publik

       Bukti keanggotaan KADIN

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SBUJK. Saat ini sudah banyak notaris yang menyediakan layanan cepat  Konsultan SBU. Jadi para pengusaha yang selama ini kesulitan mendapatkan SBU dapat menggunakan jasa tersebut.

Chat SIUJK