+6281281008374 marketing@ptrta.co.id

Konsultan Jasa Sertifikasi SIUJK

Konsultan Jasa Sertifikasi SIUJK PT. Rajawali akan memberikan dan melayani jasa mebuat SIUJK bagi Perusahaan Kontraktor di seluruh Indonesia. SIUJK sangatlah penting dan semua perusahaan yang bergerak dalam bidang kontrak wajib memilikinya. Kami sebagai konsultan jasa perijinan SIUJK akan membantu Anda untuk jasa SIUJK perusahaan Anda dengan profesional. Kami mengusahakan waktu yang singkat dan biaya yang ringan untuk seluruh Klien. Sebelum melakukan jasa SIUJK, perusahaan kontraktor wajib melengkapi beberapa dokumen. PT. RTA siap membantu mengurus SIUJK perusahaan kontraktor sekaligus mengurus dan membuat KTA, SKT, SKA dan SBU.

Konsultan Jasa Sertifikasi SIUJK

Untuk memperoleh SIUJK, Perusahaan Kontraktor harus melengkapi beberapa dokumen. Dokumen tersebut adalah SKT, SKA dan SBU, dan sebelumnya sebagai syarat awal adalah memiliki KTA. Kami PT. RTA melayani jasa konsultan untuk seluruh kebutuhan pesyaratan dalam membuat SIUJK, dan kemudian follow up SIUJK nya. Adalah sangat penting bilamana Perusahaan yang akan membuat SIUJK terlebih dahulu melengkapi dokumen yang diperlukan. Semakin lengkap dokumen, maka langkah membuat SIUJK akan semakin cepat.

Apa saja yang diperlukan dalam membuat SIUJK yang harus disertakan? Ada beberapa dokumen yang saling mengait satu dengan lainnya, misalnya adalah KTA, SKT dan SKA sebagai syarat dalam membuat SBU. Setelah menyelasikan SBU barulah perusahaan kontraktor dapat membuat SIUJK. SIUJK adalah sertifikat izin usaha jasa konstruksi yang di peruntukkan untuk para kontraktor dan telah memiliki tenaga ahli sesuai bidang pekerjaan yang telah di kerjakan. Untuk syarat umum lain dalam pemrosesan dan membuat SIUJK adalah dokumen umum yang seluruh Perusahaan memilikinya.

Persyaratan Dokumen dalam Membuat SIUJK

  • Akte Pendirian Usaha (PT atau CV)
  • SK Menteri Hukum dan HAM (Pengesahan)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Perusahaan (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Surat Keterangan Ketrampilan (SKT) / Surat Keterangan Keahlian (SKA)
  • Sertfikasi Bada Usaha (SBU)
  • KTP Pengurus Perusahaan
  • Pas Foto 4×6 2 lembar

Segera Hubungi Kami Sebagai Konsultan Jasa Mengurus SIUJK

Untuk diperhatikan dalam mengurus SIUJK adalah kelengkapan dokumen diatas adalah wajib. Bilamana salah satu atau belum memiliki semuanya, silahkan menghubungi dan mengkonsultasikan dengan kami. PT. RTA akan membantu jasa  SIUJK sampai jadi dari nol. Konsultasikan jasa SIUJK kepada kami melalui CALL, CHAT WA atau pesan pada website ini.

Chat SIUJK